lagu

Laman

Minggu, 31 Maret 2013

Perancangan Program Pengawas Untuk Supervisi Kurikulum 2013


Perancangan Program Pengawas Untuk Supervisi Kurikulum 2013

Submitted by  on March 17, 2013 – 11:38 pm



Tulisan ini disusun sebagai bahan bacaan dalam pelatihan supervisi pelaksanaan kurikulum 2013 untuk pengawas yang diikuti oleh para pengawas SMP dan SD se-Jawa Barat pada tanggal 20 Maret 2013 di Lembang, Bandung. 
Sosialisasi akan dibelakukan kurikulum kini gencara dilakukan sekali pun wujud dokumen yang selengkapnya belum terlihat. Pada berbagai forum pertemuan dengan para pendidik dan para pemangku kebijakan di berbagai tempat. Menteri Pendidikan menegaskan bahwa kurikulum 2013 akan diterapkan pada awal bulan Juli mendatang. Sekali pun banyak pihak meragukan bahwa kurikulum 2013 siap diterapkan guru pada saat yang direncanakan karena guru hingga kini belum terlatih. Pak Menteri kembali menegaskan bahwa penyelenggara pendidikan memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkannya.
Dimuat koran Kompas (11/3/2013) menteri menyatakan bahwa kita akan menerapkan kurikulum itu sebaik-baiknya. Mengapa ini dilakukan karena sudah sepakat kurikulum 2013 ini memang sudah cukup memadai dan mewakili kebutuhan sekarang.
Menyambut rencana tersebut para pengawas memiliki waktu tiga bulan untuk menyiapkan diri mempersiapkan penjaminan mutu melalui kegiatan pemantauan dan supervisi sekolah agar rencana pelaksanaan kurikulum terwujud sesuai dengan yang diharapkan menteri pendidikan. Pengawas perlu mengidentifikasi berbagai masalah sejak saat ini agar lebih mamahami masalah yang timbul akibat perubahan kurikulum sehingga dapat menyiapkan solusi  yang paling mungkin dengan cara menyusun program tahunan pengawas lebih dini.
Ruang lingkup Perubahan
Ruang lingkup perubahan kurikulum berkaitan langsung dengan empat standar yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian. Namun demikian setiap perubahan pada keempat hal di atas akan berdampak pada perubahan empat standar yang lain. Misalnya, standar pendidik, sarana, biaya, bahkan pengelolaan harus berubah. Dengan demikian perubahan secara umum seharunya menyangkut akademiki maupun manajerial.
Elemen Perubahan Bidang Akademik
Hal yang paling mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan adalah menentukan indikator lulusan yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan. Dalam hal ini pengawas perlu meningkatkan kompetensi dalam menentukan indikator mutu lulusan pada tiap satuan pendidik yang dijabarkan dari KI dan KD. Tingkat pemahaman ini merupakan dasar untuk menentukan pemenuhan standar isi. Kecukupan, kedalaman, dan keluasan materi ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat kebutuhan belajar siswa yang digambarkan pada indikator hasil belajar di RPP.
Menyangkut standar isi, dalam kurikulum 2013, karena silabus, buku guru, dan buku siswa telah tersedia, maka yang paling penting di sini pengawas perlu membantu guru untuk menyelaraskan semua komponen itu dengan kebutuhan belajar peserta didik pada tiap satuan pendidikan. Yang perlu diperhatikan di sini  semua perangkat yang telah disediakan oleh Kemendikbud adalah kebutuhan standar. Dengan demikian sekolah dapat meningkatkan mutu lebih unggul daripada yang ada pada model perencanaan pembelajaran yang tersedia.
Yang  perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pernyusunan rencana pembelajaran meliputi sejumlah aspek perubahan seperti yang terurai secara singkat di bawah ini.
  1. Menetapkan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara seimbang sehingga pendidikan tidak hanya diarahkan untuk memantapkan pengetahuan. Yang perlu mendapat perhatian di sini sikap tidak diajarkan secara verbal. Pekerjaan yang timbul dari penyeimbangan ini adalah mendeskripsikan dengan jelas tahapan dan aktivitas yang harus dilakukan untuk menganalisis keterkaitan SKL, KI, KD
  2. Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi. Pernyataan tersebut  mengandung makna bahwa gambaran mutu lulusan menjadi penentu materi yang diberikan.
  3. Pembelajaran di SD menggunakan pendekatan Tematik Integratif. Istilah integratif mengadung makna bahwa pembelajaran tidak lagi dipisah per mata pelajaran. Di SMP mata pelajaran IPA maupun IPS masing-masing diajarkan terpadu. Dengan demikian dalam pelajaran IPA tidak dipilah dalam biologi, kimia, fisika.  Hal ini akan berdampak pada penyusunan jadwal pembelajaran di SD berbeda jauh dari model penjadwalan per mata pelajaran pada tiap semester menjadi jadwal per tema.
  4.  Kurikulum holistik, fokus alam, sosial, dan budaya. Pernyataan ini memberikan gambaran bahwa penyusunan kurikulum haruslah kontekstual. Karena kurikulum kontekstual, maka pembelajaran pun perlu menerapkan pendekatan kontekstual pula.
  5. Pendekatan pembelajaran sains digambarkan dalam keterampilan berpikir yang logis dan sistematis.
  6. Jam pelajaran 6 dari 10 (SD) & 10 dari 12 (SMP)
  7. EEK diperkaya mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyaji, menyimpulkan, dan mencipta
  8. Jumlah jam belajar bertambah 4 SD – 6 jam SMP
  9. Belajar dalam kelas dan di luar kelas hal ini akan menyebabkan waktu pembelajaran bertambah karena selain tatap muka dalam kelas juga perlu diatur kegiatan di luar kelas.
  10. Guru bukan satu-satunya sumber, sumber belajar di luar guru pun siswa perlukan. Bahkan, siswa dapat mengeksplorasi informasi dari sumber lain seperti internet.
  11. Memanfaatkan portofolio sebagai dasar penilaian kemajuan belajar siswa.
  12. Penilaian basis kompetensi,  menggunakan model penilaian otentik, menggunakan patokan acuan penilaian (PAP), menggunakan portofiolio yang meliputi SKL, KI, dan KD.
  13. Menggunakan TIK sebagai media pembelajaran
Tugas utama pengawas adalah meningkatkan penjaminan bahwa prinsip-prinsip dasar perumusan kurikulum 2013 benar-benar sekolah terapkan dalam menyusun rencana pembelajaran. Penjaminan dilanjutkan dengan melakukan pendampingan dalam proses pembelajaran dalam kelas. Obserasi kelas menjadi bagian terpenting dalam tugas pengawas untuk memastikan bahwa guru melaksanakan pembelajaran dengan berorientasi pada pemenuhan SKL, menguasai materi pelajaran, menggunakan pendekatan sains, pembelajaran konteks tual, tematik integratif (di SD), pembelajaran dilakukan di dalam kelas dan di luar kelas, memperlakukan guru bukan satu-satunya sumber dan lain sebagainya.
Sistem pemantauan untuk memastikan semuanya, mungkin tidak dapat dilakukan secara serentak pada semua komponen perubahan. Pengawas perlu merencanakan pentahan kegiatan yang sistematis, terencana, dan berkelanjutan yang terintegrasi dalam kegaiatan tugas rutin pengawas untuk membantu guru memperbaiki kinerjanya secara berkelanjutan. Di sini terdapat tugas utama pengawas yaitu membantu guru meningkatkan efektivitas merencanakan pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang efektif.
Yang tidak kalah penting dalam observasi adalah menjamin guru-guru melakukan penilaian proses dengan menggunakan model otentik. Dengan demikian guru perlu mengelola portofolio siswa sebagai acuan utama menentukan pengukuran keberhasilan belajar siswa. Dengan demikian tes hanya merupakan satu bagian yang perlu bukan satu-satunya alat ukur keberhasilan siswa.
Elemen Perubahan Bidang Manajerial
Kepala sekolah adalah penentu utama keberhasilan sekolah dalam menerapkan kurikulum. Keberhasilannya ditentukan dengan peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran. Menjadi pemimpin yang inspiratif  dan inovatif merupakan poros pergerankannya. Memfasilitasi warga sekolah kreatif dan inovatif menjadi buah dari kepemimpan transformasional. Model kepemimpinan transaksional dalam menentukan target terbaik yang dapat warga sekolah bersama sehingga dapat mendorong semangat juang dalam mencapai tujuan.
Untuk menunjang peran kepala sekolah sebagai pemimpin transformasional maupun transaksional diperlukan pengakuan dari seluruh warga sekolah bahwa kempimpinannya memang benar dan diperlukan. Karena itu, kepala sekolah perlu mebangun pengakuan moral bahwa kepemiminannya mendapat dukungan karena ia dapat menjadi teladan dalam berdisiplin, bekerja keras, komunikasi dan kolaborasi untuk mewujudkan keunggulan sekolah.
Di samping memastikan kepemimpinan pembelajaran, pengawas juga perlu menjamin bahwa kepala sekolah dalam memenuhi standar pengelolaan, mengelola perubahan secara efektif. Menentukan ruang lingkup perubahan, tujuan, indikator keberhasilan. Yang tidak kalah penting adalah menentukan strategi yang lebih unggul karena merupakan hasil perbaikan dari strategi yang sudah pernah ada sebelumnya. Menerapkan strategi baru menjadi kunci utamanya.
Masalahnya di sini sebenarnya sederhana. Kepala sekolah tidak mungkin mengharapkan adanya peningkatan mutu pada waktu berikutnya jika dalam pelaksanaan kegiatannya masih menerapkan strategi yang lama.
Perubahan sehingga menghasilkan yang lebih baik akan terwujud jika budaya belajar berkembang. Kepala sekolah belajar, guru belajar, murid belajar, mereka semua belajar untuk memperoleh hasil kerja yang lebih baik. Untuk menujang proses ini diperlukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembaharuan kultur sekolah. Menyepakati kegiatan baik yang akan dibiasakan, seperti pembiasaan membaca, menulis, meneliti, mencipta, akan berhasil jika didukung dengan disiplin untuk mengulang-ngulang sehingga mendapatkan tingkat akurasi pencapaian tujuan yang lebih baik.
Dengan demikian pengawas perlu melalukan pemantauan, pengumpulan data, mengolah dan menasirkan data, menyimpulkan, dan mencipta strategi baru untuk mengenal lebih baik  masalah berikut:
  1. Bagaimana kepala sekolah memimpin dalam mengawal perubahan sekolah?
  2. Apa yang telah kepala sekolah rencanakan, laksanakan, dan evaluasi dalam bidangn pengelolaan dan pembelajaran?
  3. Apa yang telah kepala sekolah supervisi?
  4. Apakah kepala sekolah berhasil atau tidak berhasil dalam mengelola program?
  5. Mengapa berhasil dan mengapa tidak berhasil?
  6. Tindakan lanjut apa yang  kepala sekolah rencanakan untuk memperbaiki proses dan pencapaian program?
  7. Bagimana strateginya?
Tujuh  pertanyaan itu dapat pengawas gunakan dalam mengeksplorasi dan mengelaborasi tindakan kepala sekolah dalam memerankan dirinya sebagai pemimpin pembelajaran, manajer perubahan, dan pembaharu kultur sekolah.
Akan lebih efektif lagi jika pengawas mencatat data, melaksanakan pendampingan dan memantau pekerjaan itu disusun secara sistematis dalam pendekatan sains sehingga hasilnya menjadi bahan laporan penelitian tindakan sekolah (PTS).

0 komentar:

Posting Komentar