lagu

KELUARGA KOE

Edisi Lebaran Kelauar Tahun 2012.

SUASANA DI PANTAI

Menikmati Indahnya Pantai Tanjung Belandang KETAPANG KALBAR.

Kenangan Di SMANSA MHS

Melaksanakan Berbagai Kegiatan Sekolah.

EDISI LEBARAN TAHUN 2011

Bersama Keluarga Menikmati Dingin dan Derasnya Arus Sungai Kalimantan.

EDISI DATOK-NENEK HAJI TH 2011

Kami Sekeluarga Dalam Acara Penyambutan....

Laman

Minggu, 31 Maret 2013

Perancangan Program Pengawas Untuk Supervisi Kurikulum 2013


Perancangan Program Pengawas Untuk Supervisi Kurikulum 2013

Submitted by  on March 17, 2013 – 11:38 pm



Tulisan ini disusun sebagai bahan bacaan dalam pelatihan supervisi pelaksanaan kurikulum 2013 untuk pengawas yang diikuti oleh para pengawas SMP dan SD se-Jawa Barat pada tanggal 20 Maret 2013 di Lembang, Bandung. 
Sosialisasi akan dibelakukan kurikulum kini gencara dilakukan sekali pun wujud dokumen yang selengkapnya belum terlihat. Pada berbagai forum pertemuan dengan para pendidik dan para pemangku kebijakan di berbagai tempat. Menteri Pendidikan menegaskan bahwa kurikulum 2013 akan diterapkan pada awal bulan Juli mendatang. Sekali pun banyak pihak meragukan bahwa kurikulum 2013 siap diterapkan guru pada saat yang direncanakan karena guru hingga kini belum terlatih. Pak Menteri kembali menegaskan bahwa penyelenggara pendidikan memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkannya.
Dimuat koran Kompas (11/3/2013) menteri menyatakan bahwa kita akan menerapkan kurikulum itu sebaik-baiknya. Mengapa ini dilakukan karena sudah sepakat kurikulum 2013 ini memang sudah cukup memadai dan mewakili kebutuhan sekarang.
Menyambut rencana tersebut para pengawas memiliki waktu tiga bulan untuk menyiapkan diri mempersiapkan penjaminan mutu melalui kegiatan pemantauan dan supervisi sekolah agar rencana pelaksanaan kurikulum terwujud sesuai dengan yang diharapkan menteri pendidikan. Pengawas perlu mengidentifikasi berbagai masalah sejak saat ini agar lebih mamahami masalah yang timbul akibat perubahan kurikulum sehingga dapat menyiapkan solusi  yang paling mungkin dengan cara menyusun program tahunan pengawas lebih dini.
Ruang lingkup Perubahan
Ruang lingkup perubahan kurikulum berkaitan langsung dengan empat standar yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian. Namun demikian setiap perubahan pada keempat hal di atas akan berdampak pada perubahan empat standar yang lain. Misalnya, standar pendidik, sarana, biaya, bahkan pengelolaan harus berubah. Dengan demikian perubahan secara umum seharunya menyangkut akademiki maupun manajerial.
Elemen Perubahan Bidang Akademik
Hal yang paling mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan adalah menentukan indikator lulusan yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan. Dalam hal ini pengawas perlu meningkatkan kompetensi dalam menentukan indikator mutu lulusan pada tiap satuan pendidik yang dijabarkan dari KI dan KD. Tingkat pemahaman ini merupakan dasar untuk menentukan pemenuhan standar isi. Kecukupan, kedalaman, dan keluasan materi ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat kebutuhan belajar siswa yang digambarkan pada indikator hasil belajar di RPP.
Menyangkut standar isi, dalam kurikulum 2013, karena silabus, buku guru, dan buku siswa telah tersedia, maka yang paling penting di sini pengawas perlu membantu guru untuk menyelaraskan semua komponen itu dengan kebutuhan belajar peserta didik pada tiap satuan pendidikan. Yang perlu diperhatikan di sini  semua perangkat yang telah disediakan oleh Kemendikbud adalah kebutuhan standar. Dengan demikian sekolah dapat meningkatkan mutu lebih unggul daripada yang ada pada model perencanaan pembelajaran yang tersedia.
Yang  perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pernyusunan rencana pembelajaran meliputi sejumlah aspek perubahan seperti yang terurai secara singkat di bawah ini.
  1. Menetapkan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara seimbang sehingga pendidikan tidak hanya diarahkan untuk memantapkan pengetahuan. Yang perlu mendapat perhatian di sini sikap tidak diajarkan secara verbal. Pekerjaan yang timbul dari penyeimbangan ini adalah mendeskripsikan dengan jelas tahapan dan aktivitas yang harus dilakukan untuk menganalisis keterkaitan SKL, KI, KD
  2. Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi. Pernyataan tersebut  mengandung makna bahwa gambaran mutu lulusan menjadi penentu materi yang diberikan.
  3. Pembelajaran di SD menggunakan pendekatan Tematik Integratif. Istilah integratif mengadung makna bahwa pembelajaran tidak lagi dipisah per mata pelajaran. Di SMP mata pelajaran IPA maupun IPS masing-masing diajarkan terpadu. Dengan demikian dalam pelajaran IPA tidak dipilah dalam biologi, kimia, fisika.  Hal ini akan berdampak pada penyusunan jadwal pembelajaran di SD berbeda jauh dari model penjadwalan per mata pelajaran pada tiap semester menjadi jadwal per tema.
  4.  Kurikulum holistik, fokus alam, sosial, dan budaya. Pernyataan ini memberikan gambaran bahwa penyusunan kurikulum haruslah kontekstual. Karena kurikulum kontekstual, maka pembelajaran pun perlu menerapkan pendekatan kontekstual pula.
  5. Pendekatan pembelajaran sains digambarkan dalam keterampilan berpikir yang logis dan sistematis.
  6. Jam pelajaran 6 dari 10 (SD) & 10 dari 12 (SMP)
  7. EEK diperkaya mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyaji, menyimpulkan, dan mencipta
  8. Jumlah jam belajar bertambah 4 SD – 6 jam SMP
  9. Belajar dalam kelas dan di luar kelas hal ini akan menyebabkan waktu pembelajaran bertambah karena selain tatap muka dalam kelas juga perlu diatur kegiatan di luar kelas.
  10. Guru bukan satu-satunya sumber, sumber belajar di luar guru pun siswa perlukan. Bahkan, siswa dapat mengeksplorasi informasi dari sumber lain seperti internet.
  11. Memanfaatkan portofolio sebagai dasar penilaian kemajuan belajar siswa.
  12. Penilaian basis kompetensi,  menggunakan model penilaian otentik, menggunakan patokan acuan penilaian (PAP), menggunakan portofiolio yang meliputi SKL, KI, dan KD.
  13. Menggunakan TIK sebagai media pembelajaran
Tugas utama pengawas adalah meningkatkan penjaminan bahwa prinsip-prinsip dasar perumusan kurikulum 2013 benar-benar sekolah terapkan dalam menyusun rencana pembelajaran. Penjaminan dilanjutkan dengan melakukan pendampingan dalam proses pembelajaran dalam kelas. Obserasi kelas menjadi bagian terpenting dalam tugas pengawas untuk memastikan bahwa guru melaksanakan pembelajaran dengan berorientasi pada pemenuhan SKL, menguasai materi pelajaran, menggunakan pendekatan sains, pembelajaran konteks tual, tematik integratif (di SD), pembelajaran dilakukan di dalam kelas dan di luar kelas, memperlakukan guru bukan satu-satunya sumber dan lain sebagainya.
Sistem pemantauan untuk memastikan semuanya, mungkin tidak dapat dilakukan secara serentak pada semua komponen perubahan. Pengawas perlu merencanakan pentahan kegiatan yang sistematis, terencana, dan berkelanjutan yang terintegrasi dalam kegaiatan tugas rutin pengawas untuk membantu guru memperbaiki kinerjanya secara berkelanjutan. Di sini terdapat tugas utama pengawas yaitu membantu guru meningkatkan efektivitas merencanakan pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang efektif.
Yang tidak kalah penting dalam observasi adalah menjamin guru-guru melakukan penilaian proses dengan menggunakan model otentik. Dengan demikian guru perlu mengelola portofolio siswa sebagai acuan utama menentukan pengukuran keberhasilan belajar siswa. Dengan demikian tes hanya merupakan satu bagian yang perlu bukan satu-satunya alat ukur keberhasilan siswa.
Elemen Perubahan Bidang Manajerial
Kepala sekolah adalah penentu utama keberhasilan sekolah dalam menerapkan kurikulum. Keberhasilannya ditentukan dengan peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran. Menjadi pemimpin yang inspiratif  dan inovatif merupakan poros pergerankannya. Memfasilitasi warga sekolah kreatif dan inovatif menjadi buah dari kepemimpan transformasional. Model kepemimpinan transaksional dalam menentukan target terbaik yang dapat warga sekolah bersama sehingga dapat mendorong semangat juang dalam mencapai tujuan.
Untuk menunjang peran kepala sekolah sebagai pemimpin transformasional maupun transaksional diperlukan pengakuan dari seluruh warga sekolah bahwa kempimpinannya memang benar dan diperlukan. Karena itu, kepala sekolah perlu mebangun pengakuan moral bahwa kepemiminannya mendapat dukungan karena ia dapat menjadi teladan dalam berdisiplin, bekerja keras, komunikasi dan kolaborasi untuk mewujudkan keunggulan sekolah.
Di samping memastikan kepemimpinan pembelajaran, pengawas juga perlu menjamin bahwa kepala sekolah dalam memenuhi standar pengelolaan, mengelola perubahan secara efektif. Menentukan ruang lingkup perubahan, tujuan, indikator keberhasilan. Yang tidak kalah penting adalah menentukan strategi yang lebih unggul karena merupakan hasil perbaikan dari strategi yang sudah pernah ada sebelumnya. Menerapkan strategi baru menjadi kunci utamanya.
Masalahnya di sini sebenarnya sederhana. Kepala sekolah tidak mungkin mengharapkan adanya peningkatan mutu pada waktu berikutnya jika dalam pelaksanaan kegiatannya masih menerapkan strategi yang lama.
Perubahan sehingga menghasilkan yang lebih baik akan terwujud jika budaya belajar berkembang. Kepala sekolah belajar, guru belajar, murid belajar, mereka semua belajar untuk memperoleh hasil kerja yang lebih baik. Untuk menujang proses ini diperlukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembaharuan kultur sekolah. Menyepakati kegiatan baik yang akan dibiasakan, seperti pembiasaan membaca, menulis, meneliti, mencipta, akan berhasil jika didukung dengan disiplin untuk mengulang-ngulang sehingga mendapatkan tingkat akurasi pencapaian tujuan yang lebih baik.
Dengan demikian pengawas perlu melalukan pemantauan, pengumpulan data, mengolah dan menasirkan data, menyimpulkan, dan mencipta strategi baru untuk mengenal lebih baik  masalah berikut:
  1. Bagaimana kepala sekolah memimpin dalam mengawal perubahan sekolah?
  2. Apa yang telah kepala sekolah rencanakan, laksanakan, dan evaluasi dalam bidangn pengelolaan dan pembelajaran?
  3. Apa yang telah kepala sekolah supervisi?
  4. Apakah kepala sekolah berhasil atau tidak berhasil dalam mengelola program?
  5. Mengapa berhasil dan mengapa tidak berhasil?
  6. Tindakan lanjut apa yang  kepala sekolah rencanakan untuk memperbaiki proses dan pencapaian program?
  7. Bagimana strateginya?
Tujuh  pertanyaan itu dapat pengawas gunakan dalam mengeksplorasi dan mengelaborasi tindakan kepala sekolah dalam memerankan dirinya sebagai pemimpin pembelajaran, manajer perubahan, dan pembaharu kultur sekolah.
Akan lebih efektif lagi jika pengawas mencatat data, melaksanakan pendampingan dan memantau pekerjaan itu disusun secara sistematis dalam pendekatan sains sehingga hasilnya menjadi bahan laporan penelitian tindakan sekolah (PTS).

Rabu, 06 Februari 2013

Guru dan Perubahan

Guru dan Perubahan

  Kamis, 7 Februari 2013 | 10:28 WIB

 


KOMPAS.com - Tak dapat disangkal, guru merupakan sosok penting yang mengawal perubahan di awal abad XXI.

Guru berpikir jauh ke d epan, bukan terbelenggu ilmu masa lalu, sebab tak banyak orang yang melihat anak-anak telah hidup di sebuah peradaban yang berbeda dengannya. Sementara kurikulum baru yang belum tentu sempurna sudah dihujat, kaum muda mengatakan kurikulum lama sudah tidak relevan mengisi masa depan mereka.

Untuk pertama kali dalam sejarah, dunia kerja dan sekolah di- isi empat generasi sekaligus, generasi kertas-pensil, generasi komputer, generasi internet, dan generasi telepon pintar. Terjadi celah antargenerasi, ”tulis dan temui saya” (generasi kertas), ”telepon saja” (generasi komputer), ”kirim via surel” (generasi internet), tetapi generasi terbaru mengatakan, ”Cukup SMS saja”. Yang tua rapat dengan perjalanan dinas, yang muda pakai skype.

Generasi kertas bersekolah dalam sistem linier terpisah-pisah antarsubyek, sedangkan kaum muda belajar integratif, lingkungannya dinamis, bersenang- senang, dan multitasking. Sekolah bahkan tidak lagi memisahkan kelas (teori) dari lab.

Lewat studinya, The Institute for the Future, University of Phoenix (2012), menemukan, kaum muda akan mengalami usia lanjut yang mengubah peta belajar dan karier. Mereka pensiun di usia 70 tahun, harus terbiasa dalam budaya belajar seumur hidup dan merawat otaknya. Generasi yang terakses jaringan TI bisa lebih cepat dari orangtuanya merencanakan masa depan. Pandangan mereka sama sekali bertentangan dengan celoteh kaum tua di media massa atau suara sumbang yang menentang pembaruan. Ketika guru kolot yang baru belajar Facebook mengagung-agungkan Wikipedia, kaum muda sudah menjelajahi literatur terbaru di kampus Google.

Saat orang tua berpikir kuliah di fakultas tradisional (hukum, ekonomi, kedokteran), generasi baru mengeksploitasi ilmu masa depan (TI kreatif, manajemen ketel cerdas, atau perdapuran kreatif). Cita-citanya menjadi koki, perancang busana, atau profesi independen lain. Ketika geologiman generasi kertas menambang di perut bumi, mereka merancang robot-robot raksasa untuk menambang di meteor. Bila eksekutif tua rindu diterima di Harvard, generasi baru pilih The Culinary Institute of America.

Bahasa dan fisika

Sulit bagi generasi kertas menerima pendidikan yang integratif. Bagi kami, fisika dan bahasa adalah dua subyek terpisah, beda guru dan keahlian. Satu otak kiri, satunya otak kanan. Kita mengerti karena dibesarkan dalam rancang belajar elemen, bukan integratif. Dengan cara lama itu, bingkai berpikir kita bahasa diajarkan sarjana sastra, fisika diajarkan orang MIPA. Dari model sekolah itu wajar kebanyakan aktuaris kurang senyum, ilmunya sangat serius, matematika. Namun, saat meluncurkan program MM Aktuaria minggu lalu, saya bertemu direktur aktuaria sebuah perusahaan asuransi lulusan Kanada yang punya hobi melukis dan mudah senyum. Mengapa di sini orang pintar susah senyum?

Sewaktu mengambil program doktor, saya menyaksikan Gary Stanley Becker (Nobelis Ekonomi, 1992) menurunkan rumus matematika Teori Ekonomi Kawin-Cerai dengan bahasa yang indah. Mendengarkan kuliahnya, saya bisa melihat dengan jelas mengapa pertumbuhan ekonomi yang tinggi bisa membuat keluarga-keluarga Indonesia berevolusi menjadi orangtua tunggal.

Rendahnya komunikasi dan pengambilan putusan dalam pen- didikan dasar jelas akan membu- at generasi baru kesulitan meraih pintu masa depannya. Di Jepang, seorang kandidat doktor asal Indonesia digugurkan komite penguji bukan karena kurang pandai, melainkan buruk bahasanya. Ia hanya pakai bahasa jari dengan kalimat ”from this, and then this …, this…, this…, and proof”. Waktu saya tanya, para penguji berkata, ”Sahabatku, tanpa bahasa yang baik, orang ini tak bisa ke mana-mana. Ia harus belajar berbahasa kembali.”

Tanpa kemampuan integratif, kemampuan kuantitatif, anak- anak pintar Indonesia tak akan mencapai impiannya. Jadi, kurikulum mutlak harus diperbaiki. Jangan hanya ngomel atau saling menyalahkan. Ini saat mengawal perubahan. Namun, catatan saya, Indonesia butuh life skills, yakni keterampilan melihat multiperspektif untuk menjaga persatuan dalam keberagaman, assertiveness untuk buang sifat agresif, dan asal omong dalam berdemokrasi. Indonesia butuh mental yang tumbuh, jiwa positif memulai cara-cara baru, keterampilan berpikir kritis melawan mitos, dan metode pengajaran yang menyemangati, bukan budaya menghukum dan bikin bingung.

Inilah saat guru dan orangtua berubah. Dimulai dari kesadaran, dunia baru beda dengan dunia kita. Cara berpikir kita harus bisa mengawal anak-anak jadi pemenang di akhir abad XXI dengan rentang usia jauh lebih panjang.


RHENALD KASALI, Guru Besar FE UI

Sebuah Ide Tentang Posisi BK dalam Kurikulum 2013

Posisi Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum 2013

Draft Pengembangan Kurikulum 2013 baru saja diluncurkan dan saat ini sedang memasuki tahap Uji Publik. Saya sudah mengunjung website resmi Uji Publik Pengembangan Kurikulum 2013 secara online untuk berpartisipasi menyampaikan pemikiran saya terkait dengan Posisi Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum 2013, tetapi karena disana hanya disediakan ruang komentar yang tidak begitu leluasa, ditambah terkendala oleh persoalan koneksi server, maka saya memutuskan untuk menyampaikannya di sini, dengan harapan semoga pihak yang terkait dengan upaya Pengembangan Kurikulum 2013 dapat membaca dan memahami apa yang sedang bergolak dalam pikiran saya ini.
Berkaitan dengan Posisi Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum 2013, terdapat beberapa hal yang ingin saya sampaikan:
  • Belum tergambarkannya secara jelas bagaimana posisi layanan Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum 2013, telah menimbulkan keresahan tersendiri di kalangan guru BK/Konselor. Hal ini terungkap dari diskusi yang berkembang dalam beberapa komunitas BK di jejaring sosial FaceBook, diantaranya di Komunitas ABKIN dan IBKS. Intinya, mereka mempertanyakan dimana dan mau kemana BK dalam Kurikulum 2013.
  • Kendati dalam Draft Pengembangan Kurikulum 2013 tidak dikemukakan secara eksplisit, saya masih bisa berprasangka positif. Dalam arti, saya yakin bahwa pemerintah masih memiliki kearifan untuk melihat bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari sistem pendidikan kita, yang telah diperjuangkan sejak tahun 60-an.
  • Meski dalam perjalanannya dilalui secara tertatih-tatih, hingga sejauh ini Bimbingan dan Konseling telah mampu menunjukkan berbagai kemajuan yang berarti, diantaranya yang paling mutakhir yaitu dengan didirikannya Program Pendidikan Profesi Konselor di Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Melalui pendidikan profesi konselor ini diharapkan dapat melahirkan tenaga-tenaga profesional dalam layanan Bimbingan dan Konseling sehingga pada gilirannya mereka dapat lebih diandalkan lagi dalam kontribusinya terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan dan semakin mewarnai peradaban kehidupan di negeri ini. Selain itu, belakangan ini sedang berkembang pemikiran tentang perluasan wilayah layanan, yang semula hanya bergerak dalam lingkup persekolahan, kini sudah mulai dipikirkan dan diterapkan dalam jangkauan wilayah garapan yang lebih luas, di luar setting persekolahan. Sungguh ini adalah sebuah kemajuan besar bagi perjalanan sebuah profesi dan tentu akan menjadi kemunduran besar (set back) dan ahistoris, apabila Bimbingan dan Konseling tiba-tiba harus terhempas dalam Kurikulum 2013. Kemunduran ini bukan hanya terjadi pada Bimbingan dan Konseling itu semata tetapi justru kemunduran sebuah peradaban di negeri ini.
  • Meminjam pemikiran Prof. Prayitno (2003) tentang periodesasi perjalanan Bimbingan dan Konseling di Indonesia, saya melihat bahwa hingga diberlakukanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), perjalanan Bimbingan dan Konseling telah memasuki tahapan TINGGAL LANDAS. Jika saya boleh mengelaborasi pemikiran Prof. Prayitno tersebut, maka tidaklah berlebihan jika saya mengatakan bahwa pada Kurikulum 2013 seharusnya Bimbingan dan Konseling sudah dapat memasuki tahapan KEMAPANAN (sebuah tahapan yang tampaknya belum sempat disebutkan oleh Prof. Prayitno,- maaf kalau saya keliru). Dalam tahapan KEMAPANAN ini, Bimbingan dan Konseling seyogyanya dapat hadir sebagai sebuah profesi yang bermartabat, sejajar dengan profesi lainnya yang telah mendapat pengakuan luas dari masyarakat. Tidak dipungkiri, dalam memasuki tahapan KEMAPANAN ini masih banyak persoalan dan tantangan yang masih menghadang, baik yang berkaitan dengan berbagai isu internal, seperti: keterbatasan tenaga Guru BK/konselor profesional, rendahnya kinerja Guru BK, rendahnya dukungan manajemen, dsb, maupun berbagai isu eksternal, sebagaimana disebutkan dalam Alasan Pengembangan Kurikulum 2013.
KEMAMPANAN BK
  • Memasuki tahapan KEMAPANAN dibutuhkan komitmen dan kerja holistik dari semua pihak yang terkait dengan layanan Bimbingan Konseling, khususnya dari 3 (tiga) pilar utama: yaitu: (a) pakar BK, yang terus berusaha mengembangkan keilmuan BK yang dapat ditransformasikan ke dalam praktik, (b) decision maker dari semua tingkatan manajemen (makro, messo, dan mikro, mulai dari kemendikbud, kepala dinas hingga kepala sekolah) untuk senantiasa memfasilitasi dan memberikan dukungan sistemik bagi tumbuh-kembangnya layanan bimbingan dan konseling sebagai sebuah profesi yang bermartabat, dan (3) praktisi, guru BK/konselor yang terus berusaha mengembangkan diri dan kompetensinya dalam rangka pemberian layanan profesionalnya kepada semua pihak yang dilayaninya. Ketiga pilar ini harus berjalan seirama dan tidak bisa mengandalkan pada salah satu pihak saja. Kurikulum 2013 sebagai salah bentuk kebijakan dari decision maker tingkat makro sudah seharusnya mampu mewadahi kepentingan guna terwujudnya tahapan KEMAPANAN ini. Dengan demikian, tampak terang bahwa tidak seharusnya Bimbingan dan Konseling menjadi termarjinalkan dalam Kurikulum 2013 dan berbagai kebijakan pendidikan lainnya.
  • Jika ditanya bagaimana formulasi yang tepat untuk memposisikan Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum 2013? Kita serahkan saja kepada ABKIN sebagai organisasi yang menaungi kita. Disana tersedia para ahli dari berbagai sentra bimbingan dan konseling di Indonesia (Padang, Bandung, Malang, Yogyakarta, Semarang, dsb.) dan untuk kali ini kita berharap semoga mereka dapat bersepakat untuk menentukan formulasi terbaik yang bisa diberikan untuk negeri ini. Kurikulum 2013, bukanlah persoalan Bandung, Padang, Semarang, dan lainnya, bukan pula persoalan ego-ego individual, si A, si B atau lainnya, tetapi ini adalah persoalan kolektif perjalanan sebuah bangsa. Mari kita ambil Kurikulum 2013 sebagai momentum untuk semakin mengokohkan Bimbingan dan Konseling sebagai sebuah profesi yang mapan!

Kamis, 31 Januari 2013

Tunjangan Profesi Langsung ke Guru

Tunjangan Profesi Langsung ke Guru


JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2013 uang tunjangan profesi guru akan langsung disalurkan ke rekening guru, tidak lagi melalui pemerintah kota/kabupaten. Kebijakan ini dilakukan karena penyaluran dana lewat pemerintah kota/kabupaten sering kali dananya terlambat diterima guru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah sangat serius menyelesaikan persoalan tunjangan profesi guru yang sering kali uangnya terlambat diterima guru. �Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, pemerintah pengambil kebijakan akan menyalurkan langsung dana itu ke tangan guru,� kata Nuh saat evaluasi program pendidikan 2012 dan rencana tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pekan lalu, di Jakarta. �Kami menyadari ini pekerjaan rumah yang sulit. Kami akan kawal dana itu agar benar-benar sampai di tangan guru,� ujar Nuh. Dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 337 triliun di tahun 2013, pemerintah mengalokasikan Rp 43 triliun untuk tunjangan profesi guru. Besarnya tunjangan profesi guru satu kali gaji pokok guru. Banyak potongan Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo berharap, tahun 2013 pembayaran tunjangan profesi guru akan lebih baik. Dalam soal tunjangan profesi guru, kata Sulistiyo, masalah yang muncul antara lain banyaknya guru yang belum mendapat tunjangan profesi walau sudah lolos sertifikasi. Kalaupun menerima, dana itu sering terlambat hingga enam bulan. Selain terlambat, uang yang diterima guru tak utuh karena dipotong dinas pendidikan daerah dengan berbagai alasan. Kalaupun tidak dipotong, saat pencairan tunjangan profesi, guru diharuskan membeli berbagai perlengkapan pendidikan seperti laptop yang harganya lebih mahal dibandingkan harga pasar. Sulistiyo juga menyoroti sulitnya guru swasta serta guru honorer mendapat tunjangan profesi. Saat ini dari sekitar 2,9 juta guru di berbagai jenjang pendidikan, sekitar 1,7 juta berstatus guru pegawai negeri sipil (PNS) dan sekitar 1,2 juta guru non-PNS, baik guru swasta, guru bantu, guru honorer, maupun status lainnya. Dari rencana program pemerintah tahun depan, ujar Sulistiyo, tidak terlihat adanya rencana mengatasi kekurangan guru SD, tenaga administrasi, perpustakaan, dan laboratorium di sekolah. Persoalan tenaga kependidikan ini tidak pernah disentuh pemerintah pusat. �Meski menjadi urusan daerah, tetap harus ada solusinya ketika daerah tidak menjalankan kewajibannya,� kata Sulistiyo. Sumber berita www.edukasi.kompas.com

Jadwal UN 2013

Ini Dia Jadwal UN 2013

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya merilis secara resmi jadwal Ujian Nasional (UN) 2013 melalui laman resmi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud. Jadwal UN 2013 ini tercantum dalam Prosedur Operasi Standar UN yang diunggah pada Rabu (30/1/2013) ini. Kepala Balitbang Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan bahwa Prosedur Operasi Standar UN atau biasa disebut POS UN ini baru ditandatangani oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada Selasa (29/1/2013) lalu. Dalam POS UN ini, tidak hanya jadwal UN saja tapi juga dicantumkan peraturan lain seperti standar kelulusan dan tata tertib. "POS UN sudah diunggah dan dapat dilihat di website Balitbang dan BSNP. Kemudian hardcopy dan softcopy juga sudah dikirimkan ke masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi," kata Khairil kepada Kompas.com, Rabu (30/1/2013). Berdasarkan POS UN tersebut, UN untuk tingkat SMA/MA akan diselenggarakan pada tanggal 15-18 April. Sementara untuk tingkat SMK dan SMALB, UN akan digelar pada tanggal 15-17 April. Bagi siswa yang sakit atau berhalangan hadir dapat mengikuti UN susulan yang diselenggarakan pada tanggal 22-25 April. Untuk tingkat SMP/SMPLB/MTs, UN digelar pada tanggal 22-25 April dengan rincian mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sama seperti tingkat SMA, UN susulan dilakukan sepekan setelah UN berlangsung yaitu pada tanggal 29 April-2 Mei. Sementara untuk tingkat SD/SDLB/MI, UN akan diselenggarakan pada tanggal 6-8 Mei dengan mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. UN susulan bagi yang sakit atau tidak hadir akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Mei. Untuk pengumuman kelulusan sendiri, tingkat SMA/SMALB/SMK/MA akan diumumkan pada tanggal 25 Mei. Kemudian tingkat SMP/SMPLB/MTs diumumkan pada tanggal 1 Juni dan tingkat SD/SDLB/MI pengumuman hasil UN 2013 dilakukan pada tanggal 8 Juni. Sumber berita www.edukasi.kompas.com

Kurikulum 2013

Simpan Artikel Ini pada Browser Anda? Ctrl + D atau simpan ke fb

Berikut adalah Perubahan Kurikulum Pendidikan Terbaru yang Berlaku Tahun 2013 untuk SD, SMP, SMA, SMK Kurikulum Pendidikan ini akan digunakan di dunia pendidikan di tahun ajaran 2013-2014.

Alasan dibuat kurikulum baru untuk SD, SMP, SMA, dan SMK adalah karena kurikulum yang berlaku terlalu padat dan tidak efisien. Banyak materi yang hanya membebani siswa dan tak banyak digunakan dalam kehidupan nyata siswa.


Silahkan Download Kurikulum SD SMP SMU SMK 2013 disini
Apakah Kurikulum 2013 kemdikbud.go.id diatas sudah cukup membantu? klik
Kalo belum silahkan cari lagi di kotak pencarian ini

Selasa, 29 Januari 2013

Merencanakan Madaepan Dengan Konsep " AKU "



 1.    Pengertian Konsep ”AKU”
Merencanakan masa depan dengan konsep ”AKU” adalah bagaimana anda mewujudkan sebuah keinginan dengan memperhatikan keseimbangan dan keselarasan antara AMBISI, KENYATAAN & USAHA.

A (Ambisi)        : Keinginan, cita-cita, sesuatu yang sangat ingin anda dapatkan atau
                           anda capai.
K (Kenyataan)  :  Kelebihan & kekurangan pada diri anda yang dapat menjadi faktor
                           Pendukung dan penghambat terhadap sebuah ambisi.
U (Usaha)        :  Merupakan suatu kegiatan yang anda lakukan untuk mencapai ambisi
                           atau keinginan anda.