Tunjangan Profesi Langsung ke Guru

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2013 uang tunjangan profesi guru akan
langsung disalurkan ke rekening guru, tidak lagi melalui pemerintah
kota/kabupaten. Kebijakan ini dilakukan karena penyaluran dana lewat
pemerintah kota/kabupaten sering kali dananya terlambat diterima guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah
sangat serius menyelesaikan persoalan tunjangan profesi guru yang sering
kali uangnya terlambat diterima guru.
�Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, pemerintah pengambil
kebijakan akan menyalurkan langsung dana itu ke tangan guru,� kata Nuh
saat evaluasi program pendidikan 2012 dan rencana tahun 2013 Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, pekan lalu, di Jakarta.
�Kami menyadari ini pekerjaan rumah yang sulit. Kami akan kawal dana itu
agar benar-benar sampai di tangan guru,� ujar Nuh.
Dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 337 triliun di tahun
2013, pemerintah mengalokasikan Rp 43 triliun untuk tunjangan profesi
guru. Besarnya tunjangan profesi guru satu kali gaji pokok guru.
Banyak potongan
Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) Sulistiyo berharap, tahun 2013 pembayaran tunjangan
profesi guru akan lebih baik.
Dalam soal tunjangan profesi guru, kata Sulistiyo, masalah yang muncul
antara lain banyaknya guru yang belum mendapat tunjangan profesi walau
sudah lolos sertifikasi. Kalaupun menerima, dana itu sering terlambat
hingga enam bulan. Selain terlambat, uang yang diterima guru tak utuh
karena dipotong dinas pendidikan daerah dengan berbagai alasan. Kalaupun
tidak dipotong, saat pencairan tunjangan profesi, guru diharuskan
membeli berbagai perlengkapan pendidikan seperti laptop yang harganya
lebih mahal dibandingkan harga pasar.
Sulistiyo juga menyoroti sulitnya guru swasta serta guru honorer
mendapat tunjangan profesi. Saat ini dari sekitar 2,9 juta guru di
berbagai jenjang pendidikan, sekitar 1,7 juta berstatus guru pegawai
negeri sipil (PNS) dan sekitar 1,2 juta guru non-PNS, baik guru swasta,
guru bantu, guru honorer, maupun status lainnya.
Dari rencana program pemerintah tahun depan, ujar Sulistiyo, tidak
terlihat adanya rencana mengatasi kekurangan guru SD, tenaga
administrasi, perpustakaan, dan laboratorium di sekolah. Persoalan
tenaga kependidikan ini tidak pernah disentuh pemerintah pusat. �Meski
menjadi urusan daerah, tetap harus ada solusinya ketika daerah tidak
menjalankan kewajibannya,� kata Sulistiyo. Sumber berita
www.edukasi.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar